top of page

Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)

Konsep dan Definisi IHPB

Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) adalah angka yang menggambarkan besarnya perubahan harga pada tingkat grosir dari komoditas yang diperdagangkan di suatu wilayah (negara/provinsi). IHPB 2022 dihitung berdasarkan tahun dasar 2018 (2018=100) yang paket komoditasnya diperoleh dari Survei Penyusunan Diagram Timbang (SPDT) IHPB Provinsi tahun 2017. Jumlah komoditas yang dicakup dalam IHPB 2022 (2018=100) sebanyak 687 komoditas.

IHPB 2022 dikelompokkan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2015. IHPB disajikan dalam tiga sektor, yaitu: Sektor Pertanian; Sektor Pertambangan dan Penggalian; serta Sektor Industri. Mulai tahun 2020 IHPB tidak lagi mencakup Kelompok Barang Impor dan Kelompok Barang Ekspor, karena dalam SPDT IHPB Provinsi tahun 2017 hanya mencakup komoditas domestik saja.

Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang terjadi antara pedagang besar pertama (yang membeli langsung dari produsen) dengan pedagang besar berikutnya atau dengan pedagang eceran. Harga Perdagangan Internasional dari suatu komoditas adalah harga transaksi antara eksportir suatu negara dengan importir negara lain atas dasar kesepakatan bersama.

Metodologi IHPB

  • Pengumpulan Data Harga Perdagangan Besar

Data Harga Perdagangan Besar dikumpulkan dari 34 provinsi di Indonesia. Metode sampling yang digunakan adalah purposive, dengan pertimbangan daftar pedagang besar yang lengkap dan mutakhir sebagai kerangka sampel belum tersedia. Oleh karena itu penggantian responden juga dilakukan secara purposive. Pencacahan dilakukan dengan wawancara langsung ke pedagang besar/grosir.

  • Metode Perhitungan

Penghitungan Indeks Harga Perdagangan Besar menggunakan formula Laspeyres yang dikembangkan yaitu:

LAPORAN RB TEMATIK (12).png

Output IHPB

  • Berita Resmi Statistik mengenai Perkembangan Indeks Harga Perdagangan Besar 2022 per bulan

  • Berita Resmi Statistik mengenai Perkembangan Indeks Harga Perdagangan Besar 2023 per bulan

Badan Pusat Statistik

(BPS-Statistic Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (021) 3841195, 3842508, 3810291, Faks (021) 3857046, Mailbox : bpshq@bps.go.id

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

bottom of page