
RB Tematik
RB Tematik merupakan upaya dan sarana untuk mengurai dan menjawab atau mengatasi akar permasalahan tata kelola pemerintahan (debottlenecking) yang menjadi isu strategis dan prioritas pembangunan nasional secara kolaboratif. Konsep RB Tematik, diharapkan dapat mendorong percepatan Reformasi Birokrasi yang kolaboratif dan efektif mengungkit capaian kinerja prioritas pembangunan sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas. Melalui Reformasi Birokrasi Tematik, pemerintah dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dengan berbagai pelaksanaan program-kegiatan yang sifatnya problem solving-debottlenecking dalam tata kelola pemerintah.
Tahapan RB Tematik
Gambar 9
1. Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi (RMRB), meliputi:
1.1 Pemilihan Tema
1.2 Identifikasi Masalah
1.3 Penetapan Kinerja (Log Frame)
2. Penyusunan Rencana Aksi
3. Pelaksanaan Rencana Aksi
4. Monitoring dan Evaluasi
Tahapan RB Tematik (K/L/D)
Tahapan RB Tematik terdiri dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring dan evaluasi dengan rincian sebagai berikut:
1. Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi (RMRB)
Langkah awal dalam kerangka pembangunan RB Tematik adalah menetapkan tema yang akan dijadikan sebagai fokus RB Tematik pada tahun berjalan. Instansi pemerintah diberikan keleluasaan untuk memilih satu atau lebih dari empat tema yang akan diangkat sebagai fokus RB Tematik.
1.1 Menetapkan Tema
Dalam menetapkan tema, instansi pemerintah perlu berangkat dari evidence berupa data yang kuat dan relevan (evidence based policy). Data yang digunakan dapat berupa data primer maupun sekunder, baik dari internal maupun eksternal instansi pemerintah. Metode yang digunakan adalah melalui evaluasi terhadap kinerja diinginkan yang dibandingkan dengan kinerja existing. Keberhasilan Pelaksanaan RB Tematik tidak terlepas dari kemampuan instansi pemerintah dalam mengenali adanya permasalahan kesenjangan antara kinerja yang sudah ada dengan kinerja yang akan dicapai dalam RB Tematik.
Gambar 10
Tema RB Tematik
RB Tematik merupakan strategi baru dalam Road Map RB 2020-2024 yang memiliki waktu pelaksanaan hingga tahun 2024. Dengan waktu yang terbatas, ditetapkan beberapa ketentuan sebagai berikut:
Tema dipilih dari 5 tema tematik yang telah ditetapkan
.png)
RB Tematik merupakan strategi baru dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Road Map RB 2020–2024. Dengan waktu yang terbatas, ditetapkan tema pelaksanaan RB Tematik Nasional yaitu:
1. RB Penanggulangan Kemiskinan
Permasalahan kemiskinan merupakan permasalahan yang kompleks dan multi-sektor. Tantangan yang dihadapi dalam penanggulangan kemiskinan adalah besarnya anggaran terkait penanggulangan kemiskinan belum memberikan dampak signifikan pada besaran penurunan kemiskinan. Berbagai program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan selama ini belum menjangkau target yang tepat. Dengan adanya target kemiskinan 7% pada 2024 dan target kemiskinan ekstrem menjadi 0% pada 2024, maka diperlukan kolaborasi dan sinergi program penanggulangan kemiskinan terkait dengan data, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan kondisi internal dan eksternal K/L/D. Peran atau dukungan RB Tematik pada isu tematik penanggulangan kemiskinan adalah dengan mewujudkan tata kelola birokrasi yang baik agar besarnya anggaran kemiskinan berdampak optimal pada angka penurunan kemiskinan. Secara lebih spesifik, RB mengintervensi dan memperbaiki aspek tata kelola penanggulangan kemiskinan melalui perbaikan proses bisnis, perbaikan data, perbaikan regulasi/kebijakan, reformulasi program/kegiatan sehingga lebih tepat dalam penentuan sasaran ataupun penyediaan dukungan sarana dan prasarana, seperti penyediaan infrastruktur dan IT.
Pada level K/L dilihat pada strategi dan besaran kontribusi perbaikan tata kelola pemerintahan yang mendukung program pembangunan nasional untuk penanggulangan nasional
TARGET KEBERHASILAN PELAKSANAAN RB TEMATIK PENANGGULANGAN KEMISKINAN
(level K/L)
Pada level Pemerintah Daerah dilihat hingga pada keberhasilan penurunan angka kemiskinan pada tahun berjalan. Hal ini dikarenakan fokus dan lokus penanggulangan kemiskinan berada di daerah.
TARGET KEBERHASILAN PELAKSANAAN RB TEMATIK PENANGGULANGAN KEMISKINAN
(level Daerah)
2. RB Peningkatan Investasi
Investasi menjadi katalisator pada Pembangunan Nasional serta mendukung pencapaian nilai positif dalam Produk Domestik Bruto (PDB). Seiring dengan kenaikan investasi, maka PDB pun akan meningkat, begitu pun sebaliknya. Berbagai tantangan dalam peningkatan investasi masih dihadapi. RB Tematik peningkatan investasi ini berperan dalam mewujudkan kondisi iklim investasi yang kondusif sehingga memiliki daya saing masuknya investasi dengan memperkuat penerapan omnibus law dan meningkatkan indeks daya saing (competitiveness index). RB mengintervensi dan memperbaiki aspek tata kelola peningkatan investasi melalui perbaikan proses bisnis, perbaikan data, perbaikan regulasi/kebijakan, reformulasi program/kegiatan sehingga lebih tepat sasaran.
Pada level Kementrian/Lembaga dilihat pada bagaimana strategi dan besaran kontribusi perbaikan tata kelola pemerintahan untuk peningkatan investasi nasional.
TARGET KEBERHASILAN PELAKSANAAN RB TEMATIK PENINGKATAN INVESTASI
(level K/L)
Pada level Pemerintahan Daerah dilihat pada keberhasilan peningkatan realisasi investasi pada daerah tersebut.
TARGET KEBERHASILAN PELAKSANAAN RB TEMATIK PENINGKATAN INVESTASI
(level Daerah)
3. RB Digitalisasi Administrasi Pemerintahan
Perubahan lingkungan global yang tidak terprediksi dan berciri VUCA menuntut birokrasi bekerja secara agile, adaptive dan cepat. Selain tuntutan global, kesadaran masyarakat akan pentingnya percepatan dan kemudahan pelayanan publik menjadi perhatian utama masyarakat.
Peningkatan Digital Kultur diartikan sebagai pencapaian birokrasi yang memiliki mindset baru bahwa prioritas kerja adalah pada hasil (outcome), mekanisme kerja dapat dilakukan secara fleksibel dalam konteks ruang dan waktu, serta jangkauan kolaborasi yang menembus sekat-sekat organisasi maupun hierarki. Digital Kultur tersebut dapat berjalan dengan difasilitasi platform "smart ASN" yang sedang dibangun oleh Kementerian PANRB. Sedangkan Digital Kompetensi diartikan untuk pencapaian peningkatan pengetahuan dan skill yang baru agar tetap berfungsi di tengah disrupsi teknologi dan iklim digital yang bercirikan VUCA.
4. Percepatan Prioritas Aktual Presiden
RB Percepatan Prioritas Aktual Presiden berfokus pada penguatan tata kelola birokrasi merespons dan mengawal hal-hal mendesak sesuai arahan Presiden, sehingga dapat memitigasi risiko yang berdampak serius pada masyarakat. Percepatan prioritas aktual Presiden bersifat dinamis dan bisa berubah setiap tahunnya menyesuaikan dengan arahan Presiden. Adapun prioritas dan aktual Presiden yang harus segera direspon pada tahun 2023 yaitu:
A. Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (PDN)
RB diarahkan untuk mendorong penggunaan anggaran pemerintah yang efektif (tepat sasaran), efisiensi, serta memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan barang, jasa, dan modal pemerintah. Strategi yang digunakan salah satunya adalah dengan mendominasi e-katalog pengadaan barang/jasa dengan produk buatan dalam negeri.
Berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka instansi pemerintah diinstruksikan untuk menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 25 persen apabila terdapat produk dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan minimal 40 persen. Sebagaimana ketentuan tersebut, maka instansi pemerintah diharapkan telah menggunakan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi minimal sebanyak 40%.
B. Pengendalian Inflasi
RB berfokus pada upaya dan inovasi pemerintah dalam menekan dan mengendalikan laju inflasi daerah. Inflasi merupakan indikator makro perekonomian yang menggambarkan kondisi ekonomi yang dapat dikatakan kurang sehat. Hal ini dikarenakan kenaikan harga-harga barang secara umum berimplikasi pada menurunnya kemampuan daya beli masyarakat. Kemampuan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga yang dilakukan dengan memperkuat koordinasi lintas sektor, serta bekerja sama antar daerah dalam menjaga stabilitas pasokan kebutuhan pokok, menjadi salah satu keberhasilan Reformasi Birokrasi.
Gambar 11
Kriteria Penetapan Tema
.png)
K/L/D dapat memilih tema yang akan diambil berdasarkan hasil analisis atas data yang ada. Dalam memilih tema, instansi pemerintah setidaknya perlu mempertimbangkan lima faktor atau kriteria berikut:
A. Faktor Kesesuaian dengan Prioritas K/L/D
Faktor kesesuaian diartikan sebagai upaya K/l/D untuk menemukan kesesuaian tema yang dipilih berdasar kondisi prioritas dan data eksisting yang dimiliki K/L/D. Sebagai contoh, untuk Daerah dapat menemukan kesesuaian dengan meninjau prioritas pembangunan daerah atau tupoksi utama instansi yang ada pada dokumen RPJMD/RPJPD. Artinya suatu tema menjadi masalah khusus dan memperoleh perhatian sehingga dijadikan sebagai prioritas dalam dokumen perencanaan K/L/D.
B. Faktor Keparahan Masalah
Urgensi penyelesaian masalah yang menjadi tupoksi K/L/D menjadi salah satu faktor utama dalam penentuan tema RB Tematik. Artinya bahwa tema yang dipilih dianggap telah mencapai tahap yang krisis dan tidak dapat diabaikan.
C. Faktor Dampak Terhadap Ekonomi/Kesejahteraan Masyarakat
Dampak ekonomi atau kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu faktor utama penentu pemilihan tema RB Tematik. Hal ini dikarenakan, apabila tema tersebut tidak dipilih maka akan mempengaruhi secara signifikan berupa dampak negatif di sektor ekonomi ataupun berdampak pada penurunan tingkat kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, apabila tema itu dipilih, maka akan mempengaruhi secara signifikan berupa dampak positif di sektor ekonomi ataupun berdampak pada peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat.
D. Faktor Potensi
Faktor lain yang juga sangat penting untuk menjadi pertimbangan dalam pemilihan tema adalah adanya potensi yang dimiliki K/L/D. Artinya bahwa tema yang dipilih didasarkan pada aset kekayaan yang dimiliki daerah atau instansi yang dapat di jadi kan sebagai sarana pembangunan.
E. Faktor Percepatan Kinerja
Percepatan Kinerja K/L/D dalam pelaksanaan pembangunan RB menjadi faktor utama lainnya dalam pemilihan tema RB Tematik. Artinya bahwa ketika ditemukan kondisi yang tidak signifikan negatif pada data yang ada, maka instansi dapat memilih tema yang masih memerlukan percepatan intervensi agar memperoleh hasil kinerja yang lebih optimal.
Form Penetapan Tema
.png)
2. Identifikasi Masalah (Bottleneck)
Setelah instansi pemerintah menetapkan tematik yang menjadi fokus, langkah selanjutnya perlu mengidentifikasi dan mengurai akar masalah yang terkait tata kelola pada isu/program prioritas pemerintah. Identifikasi permasalahan menjadi krusial karena seringkali kebijakan yang dibuat tidak menyentuh secara langsung akar permasalahan. Setelah melakukan identifikasi masalah, maka perlu menatapkan fokus intervensi. Hasil dari identifikasi permasalahan yang dianggap memiliki skala potensi paling tinggi, dijadikan sebagai dasar untuk menentukan fokus intervensi. Penetapan fokus intervensi dapat dilakukan dengan berbagai metode seperti fishbone analysis, critical success factor, matrix action priority, dan metode lainnya. Pada contoh berikut metode lainnya yang dapat digunakan adalah matriks Eisenhower. Matriks ini dapat membantu mengatur dan memprioritaskan tugas berdasarkan urgensi (urgency) dan kepentingan (importance).
-
Berdampak, penetapan fokus intervensi merupakan pilihan yang paling berdampak baik pada keseluruhan proses bisnis maupun pada masyarakat secara langsung
-
Hasil dapat dirasakan secara cepat
-
Memiliki urgensi tinggi, penetapan fokus intervensi adalah yang paling memiliki urgensi tinggi dan perlu untuk segera diintervensi. Sebagaimana pemilihan tema, maka pemilihan fokus intervensi harus merupakan alternatif pilihan yang apabila tidak segera dilaksanakan akan memberikan dampak negatif.
Fokus Intervensi Harus Berciri:
3. Penetapan Kinerja/Log Frame
Langkah selanjutnya dalam kerangka perencanaan reformasi birokrasi tematik, instansi pemerintah perlu menyusun kerangka logis berdasarkan fokus intervensi yang telah ditetapkan.
Gambar 12
Penetapan Kinerja
Identikasi Masalah (Bottleneck)
-
Mencari akar permasalahan dari suatu tema
-
Dapat menggunakan teknik 5Whys, root cause, Fishbone, dsb
Identifikasi permasalahan berfokus pada tata kelola pemerintahan (baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga solusi yang ditemukan adalah terkait dengan tata kelola pemerintahan)
Menetapkan Fokus Intervensi
-
Mencari akar permasalahan dari suatu tema Berdampak
-
Hasil dapat dirasakan secara cepat
-
Memiliki urgensi tinggi
Menyusun Kerangka Logis
-
Berdasarkan fokus intervensi yang telah ditentukan
-
Dapat menggunakan berbagai tools, salah satunya menggunakan CSF
Contoh dan panduan yang diberikan dalam pedoman ini adalah sebagai pilihan referensi dalam melaksanakan proses pembangunan RB Mikro. Apabila ada inovasi K/L/D dalam penentuan penyusunan RB Tematik ataupun modifikasi instrumen dan cara yang dilakukan dalam penentuan tema, penyusunan renaksi sesuai kondisi eksisting K/L/D diperkenankan.
Pada fase ini dilakukan identifikasi secara holistik terhadap kinerja yang diinginkan akan diwujudkan pada setiap jenjang tingkatan dari RB Tematik. Langkah identifikasi dimulai dengan menyusun kerangka logis kinerja atas program Tematik secara lengkap, dari tingkat final outcome sampai pada input atau sumberdaya yang akan digunakan. Pelaksanaan identifikasi dilakukan oleh koordinator program tematik berkolaborasi dengan instansi terkait. Dalam penyusunan kerangka logis kinerja RB Tematik, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
-
Menetapkan Final Outcome dengan dilengkapi indikator kinerja dan penetapan besarnya target yang akan dicapai dari indikator kinerja tersebut.
-
Final outcome yang telah ditetapkan, dijabarkan ke dalam intermediate outcome dengan dilengkapi indikator kinerja dan penetapan besarnya target yang akan dicapai. Dalam penjabaran kinerja harus mempertimbangkan hubungan kausalitas dan keselarasan sinergitas antar jenjang kinerja.
-
Masing-masing intermediate outcome dijabarkan ke dalam immediate outcome sampai pada tingkat input sumberdaya yang diperlukan.
-
Dengan disusunnya kerangka logis kinerja, maka akan terlihat adanya hubungan sebab akibat (causality) dan keselarasan (alignment) yang jelas antara setiap jenjang kinerja yang akan dicapai. Penyusunan kerangka logis dapat digunakan untuk mencegah ketidakselarasan antar kegiatan yang dilaksanakan dengan outcomes yang akan dicapai, serta memudahkan dalam melakukan analisis keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan.
-
Secara umum, panduan untuk penyusunan kerangka logis dapat mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah
4. Penyusunan Rencana Aksi
Setelah instansi pemerintah telah memiliki kerangka logis kinerja, maka tahapan selanjutnya adalah menyusun aksi yang diperlukan untuk penyelesaiannya. Aktivitas utama yang akan dilakukan untuk menyelesaikan masalah utama adalah dengan penetapan rencana aksi yang didasarkan pada logical framework yang telah ditentukan pada tahapan sebelumnya.
Penyusunan rencana aksi menjadi penting sebab rencana aksi akan memecah proses mencapai tujuan menjadi tugas-tugas yang dapat dilaksanakan agar menjadi lebih jelas. Pelaksanaan penyusunan dilakukan oleh koordinator program tematik bersama instansi terkait. Secara lengkap konten rencana aksi tematik dapat dilihat dari gambar format rencana aksi RB Tematik, yaitu: permasalahan, aksi perbaikan, output, indikator, target waktu penyelesaian, instansi yang bertanggung jawab sebagai koordinator, dan pelaksana aksi perbaikan.
Gambar 13
Form Renaksi RB Tematik
.png)
5. Pelaksanaan RB Tematik
Tahap kedua adalah tahap Pelaksanaan RB Tematik. Pada pelaksanaan RB Mikro, RB Tematik maupun General dapat saling berhubungan sehingga pelaksanaan RB Mikro harus komprehensif dikoordinasikan, antara general dan tematik (tidak silo). Adapun kunci keberhasilan Pelaksanaan RB Tematik sebagai berikut:
Gambar 14
x.png)
xx.png)
6. Monitoring Evaluasi dan Rencana Aksi Tindak Lanjut (RATL) RB Tematik
Monitoring dan Evaluasi RATL dilakukan berdasarkan Dokumen Rencana Aksi RB Tematik. Periode Monitoring dan Evaluasi dilakukan dalam kurun waktu triwulanan (per tiga bulan) dan tahunan. Monitoring dan Evaluasi dilakukan oleh Evaluator Internal. Dalam pelaksanaannya, RB Tematik maupun General dapat saling berhubungan sehingga Monev RB Mikro harus komprehensif dikoordinasikan, antara General dan Tematik (tidak silo). Hal lebih lanjut akan diatur dalam Pedoman Evaluasi RB Instansi Pemerintah.
Gambar 15
.png)